Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet

Pengertian Etika Ber-Internet
Apa yang dimaksud dengan etika ber-internet? Etika berasal dari bahasa yunani kuno ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan Interner merepakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global Transmission Contril Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).

Jadi Netiket merupakan etika merupakan pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesame penguna Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF (The Internet Engineering Task Force) yang merupakan sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet.

Beberapa Contoh Etika dalam Ber-Internet
Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet, otomatis rawan terjadinya gesekan-gesekan antar sesama pengguna internet. Untuk itulah diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai pedoman kita dalam menggunakan internet, dan berikut ini adalah contoh beberapa etika ber-internet :

1. Perhatikan dalam penggunaan huruf Kapital
Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya penggunaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah. Biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan atau organisasi.

2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima
Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lain jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak.

3. Penggunaan “CC” di e-mail
Sebagian dari pengguna e-mail bisa jadi adalah orang awam yang kurang paham atau jarang sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan hal tersebut semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Untuk itu gunakan selalu “BCC” adar setiap orang bisa melihat emailnya sendiri.

4. Penggunaan format HTML
Dalam pengiriman sebuah e-mail, jangan sekali-sekali mencoba format html jika kita tidak yakin apakah orang yang menerima e-mail kita bisa membaca kode html.

5. Pengiriman file atau Attachment di E-mail
Jangan sembarangan dalam men-attach file lewat e-mail. Perhatikan size file yang akan kita attach. Jangan sampai terlalu besar. Karena hal tersebut berdampak pada kepada si penerima e-mail kita. Solusinya cobalah sebelum meng-attach, file yang akan kita kirim dikompres terlebih dahulu agar ukuran file-nya bisa minimalisir.

6. Penggunaan kutipan
Biasanya ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang dikomentari.  Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Mengapa? Karena dengan seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.

7. Private Message
Yang namanya private tentunya bukan menjadi bahan untuk publik. Oleh karena itu ada baiknya kita jangan mengumbar private message ke area publik. Selain itu, informasi-informasi yang bersifat privasi sebaiknya disampaikan lewat private message.

8. Sumber dari Informasi yang kita sampaikan
Jika kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita mengakui karya seni orang lain.

9. Hindari personal Attack
Sering kali dalam forum di dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet. Terkadang hal tersebut bisa memanas sehingga kosa kata yang disampaikan tidak sopan. Meski begitu  jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan menunjukan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda.


Term & Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.

Integrity
Merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.

Confidentiality
Merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.


Avaliability
Merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.

Sertifikasi Keahlian di Bidang IT (Nasional & Internasional)

   Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada.

   Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi anda. Seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.

 Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk : Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, Membentuk standar kerja TI yang tinggi, Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Keuntungan Sertifikasi 
   Sertifikasi memiliki keuntungan antara lain membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan, meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja, meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja,meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.

Tujuan Sertifikasi 
   Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, membentuk standar kerja TI yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Jenis Sertifikasi
   Sertifikasi memiliki bebagai jenis antara lain :
  1.  Sertifikasi akademik yang memberikan gelar Sarjana, Master dan lain-lain
  2.  Sertifikasi profesi, yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu untuk profesi tertentu.
Tiga Model Sertifikasi Profesional :
  1. Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC)
  2. Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
  3. Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat). Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Contoh Sertifikasi 

1. Sertifikasi Nasional
    Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.

A. Certificate of Competence
     Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.

B. Certificate of Attainment
     Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar. Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

Contoh Sertifikat Nasional





2. Sertifikasi Internasional : 

A. Sertifikasi untuk Bahasa Pemrograman
     Program Java → sertifikasi dari Sun : Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect.

     Program Java Mobile → sertifikasi dari Sun : Sun Certified Web Component Developer (SCWCD), Sun Certified Business Component Developer (SCBCD), Sun Certified Developer for Java Web Services (SCDJWS), dan Sun Certified Mobile Application Developer untuk platform J2ME (SCMAD).

     Program Microsoft.NET → sertifikasi dari Microsoft : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).


B. Sertifikasi untuk Database
     Database Microsoft SQL Server → sertifikasi dari Microsoft :
Microsoft Certified DBA Database Oracle → sertifikasi dari Oracle :

  1. Oracle Certified DBA, terdapat tiga jenjang, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, dan Oracle Certified DBA Master.
  2. Oracle Certified Developer, terdapat tiga jenjang, yaitu Oracle9i PL/SQl Developer Certified Associate, Oracle9iForms Developer Certified Professional, dan Oracle9iAS Web Administrator.
  3. Oracle9i Application Server, Administrator Certified Associate menyediakan jenjang.

Sertifikat Oracle


                Gambar Sertifikat Internasional dan Gambar Sertifikat Nasional

TEKNIK–TEKNIK ESTIMASI

TEKNIK–TEKNIK ESTIMASI

Ada tiga teknik yang digunakan untuk melakukan estimasi, yaitu :

1. Keputusan Profesional
    Katakanlah bahwa anda merupakan orang yang memiliki pengalaman yang luas dalam membuat program “report generation modules”. Anda melakukannya dengan merancang report tersebut dan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat program tersebut. Setelah mempelajari rancangan program selama 5 menit, programmer lalu menutup matanya selama 5 menit (dia tidak tidur, tetapi berhitung), dan kemudian mengatakan “15 hari”. Inilah yang disebut Keputusan Profesional murni. Keuntungan dari teknik ini adalah cepat , dan jika seseorang sudah ahli dalam teknik ini, maka estimasinya pasti akan lebih akurat. Sedangkan kerugian dari teknik ini adalah bahwa anda membutuhkan seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang ini, dan beberapa ahli tersebut akan bekerja keras untuk mendapatkan estimasi yang tepat.

2. Sejarah
    Jalan keluar dari ketergantungan pada orang dan untuk membuat estimasi lebih khusus, yaitu anda harus mengerti tentang sejarahnya. Tulislah berapa lama masing-masing tugas dapat
diselesaikan dan siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut. Anda dapat membandingkan tuagas yang akan diestimasik dengan tugas yang sama yang dikerjakan lebih awal, setelah itu mulailah dengan melakukan estimasi. Hal ini dimaksudkan agar anda menjabarkan suatu proyek ke dalam beberapa tugas yang biasanya diulang dan mudah untuk dibandingkan.

3. Rumus-rumus
    Ada beberapa rumus yang digunakan dalam software estimasi. Software yang baik untuk diketahui adalah COCOMO (Referensi). COCOMO dapat digunakan untuk memperkirakan biaya proyek, usaha (person months), jadwal, dan jumlah staf untuk masing-masing fase berikut ini :
 
Preliminary Design – our Analysis Phase

Detailed Design (DD) – our Design Phase

Code and Unit Tes (CUT) – same as ours

System Test – our System Test and Acceptance Phase


Estimasi pada DEC dengan perusahaan lainnya menggunakan pendekatan-pendekatan menggunakan
rumus-rumus, tetapi mereka tetap mengikuti aturan berikut ini :

• Jangan pernah menanyakan pada seseorang yang tidak
berpengalaman untuk melakukan estimasi.

• Lakukan estimasi secara berkelompok, jika anda mampu
menyediakan sumber daya manusianya.

• Jangan memaksa melakukan estimasi pada seseorang profesional,
seperti programmer.

• Jangan pernah mengambil rata-rata dari estimasi yang berbeda.

• Membagi persoalan menjadi bagian kecil secara mendetail selama
satu minggu atau kurang.

• Selalu tambahkan (kalikan ?) untuk kejadian yang tidak pasti.
Lihat bagian manajemen risiko.

• Selalu berikan jangka waktu ketika melakukan estimasi bagi
manajer atau klien.

• Gunakan naluri anda.

Referensi : https://azenismail.wordpress.com/2013/06/19/sebutkan-teknik-teknik-estimasi-pada-proyek-sistem-informasi/

Pengertian Estimasi beserta Contoh Kasus

Apakah yang dimaksud dengan 'estimasi'? Carilah satu contoh yang berhubungan dengan estimasi!

Estimasi adalah suatu metode dimana kita dapat memperkirakan nilai dari suatu populasi dengan menggunakan nilai dari sampel. Estimator adalah nilai pendugaan/suatu data statistik, sebagai sampel yang digunakan untuk mengisi suatu parameter.

Estimator merupakan statistik yang digunakan untuk mengestimasi sebuah parameter meliputi beberapa kriteria ini :
  •     estimator tak bias
  •     estimator konsisten
  •     estimator terbaik
Estimate merupakan nilai (value) tertentu dari estimator. Jenis-jenis estimate, yaitu :
  •     Estimasi Titik - Nilai yang berfungsi untuk suatu pendugaan dari parameter populasi.
  •     Estimasi Interval - Interval yang menyatakan keberadaan dari suatu parameter populasi. 

Contoh kasus :
Berikut ini adalah sebuah contoh perhitungan keuntungan berdasarkan asumsi harga jual ke konsumen yang selama ini sudah berlaku di masyarakat di beberapa wilayah.

Misalkan anda pesan sepatu kepada kami 80 pcs sepatu yang terdiri dari :

VANS                             @ 30 pcs x Rp.115.000   = Rp. 3.450.000
Macbeth                         @ 20 pcs x Rp. 95.000    = Rp. 1.900.000
New Era                         @ 15 pcs x Rp. 95.000    = Rp. 1.425.000
Adidas                            @15 pcs x  Rp. 75.000    = Rp. 1.125.000   +

                                                   Sub Total                 Rp.7.900.000
 Ongkos  Kirim  (asumsi)                                             Rp.   500.000   +
                                                        Total Modal       Rp.8.400.000


Perkiraan / asumsi keuntungan yang di peroleh berdasar harga jual ke konsumen yang sudah umum di masyarakat :


VANS                             @ 30 pcs x Rp.180.000    = Rp. 5.400.000
Macbeth                         @ 20 pcs x Rp.150.000    = Rp. 3.000.000
New Era                         @ 15 pcs x Rp.150.000    = Rp. 2.250.000
Adidas                            @15 pcs x  Rp.130.000    = Rp. 1.950.000  +

                                       Total Hasil Penjualan         Rp.12.600.000

Jadi keuntungan yang dapat anda peroleh dari asumsi perhitungan di atas yaitu  :

Total Hasil Penjualan  -   Total Modal  = Laba / keuntungan

    (  Rp. 12.600.000  -    Rp.8.400.000    =  Rp. 4.200.000  )

Estimasi Keuntungan yang didapat sebesar Rp 4.200.000


Referensi : http://rangga-dwid.blogspot.com/2013/06/pengertian-estimasi.html

Kode Etik Apoteker Indonesia

Bahwasanya seorang Apoteker  di dalam  menjalankan tugas kewajibannya serta dalam mengamalkan keahliannya harus senantiasa mengharapkan bimbingan  dan keridhaan Tuhan Yang Maha Esa.

Apoteker  di dalam  pengabdiannya kepada nusa dan bangsa serta di dalam  mengamalkan keahliannya selalu  berpegang teguh  kepada sumpah/janji Apoteker.

Menyadari akan  hal tersebut Apoteker  di dalam  pengabdian profesinya berpedoman pada satu  ikatan moral yaitu :

 KODE ETIK APOTEKER INDONESIA

KEWAJIBAN UMUM

Pasal 1
Setiap Apoteker  harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Apoteker.

Pasal 2
 Setiap Apoteker  harus berusaha dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan
Kode Etik Apoteker  Indonesia.

Pasal 3
Setiap Apoteker  harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai kompetensi Apoteker
 Indonesia serta selalu  mengutamakan dan berpegang teguh  pada prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan kewajibannya.

Pasal 4
Setiap Apoteker  harus selalu  aktif mengikuti perkembangan di bidang  kesehatan pada umumnya dan di bidang  farmasi  pada khususnya.

Pasal 5
Di dalam  menjalankan tugasnya setiap Apoteker  harus menjauhkan diri dari usaha mencari keuntungan diri semata yang bertentangan dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.

Pasal 6
Seorang Apoteker  harus berbudi  luhur dan menjadi  contoh  yang baik bagi orang  lain.

Pasal 7
Seorang Apoteker  harus menjadi  sumber informasi sesuai dengan profesinya.

Pasal 8
Seorang Apoteker  harus aktif mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan di
Bidang Kesehatan pada umumnya dan di Bidang Farmasi pada khususnya. 


KEWAJIBAN APOTEKER TERHADAP PENDERITA

Pasal 9
Seorang Apoteker  dalam  melakukan pekerjaan kefarmasian harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan menghormati hak asazi penderita dan melindungi  makhluk hidup insani.


KEWAJIBAN APOTEKER TERHADAP TEMAN SEJAWAT

Pasal 10
Setiap Apoteker  harus memperlakukan Teman Sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.

Pasal 11
Sesama Apoteker  harus selalu  saling mengingatkan dan saling menasehati untuk mematuhi ketentuan-ketentuan Kode Etik.

Pasal 12
Setiap Apoteker  harus mempergunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan kerjasama yang baik sesama Apoteker  di dalam  memelihara keluhuran martabat jabatan kefarmasian,
 serta mempertebal rasa saling mempercayai di dalam  menunaikan tugasnya.


 KEWAJIBAN APOTEKER/FARMASIS TERHADAP SEJAWAT PETUGAS KESEHATAN LAINNYA

  Pasal 13
Setiap Apoteker  harus mempergunakan setiap kesempatan untuk membangun dan meningkatkan hubungan profesi,  saling mempercayai, menghargai dan menghormati Sejawat Petugas Kesehatan.

Pasal 14
Setiap Apoteker  hendaknya menjauhkan diri dari tindakan atau  perbuatan yang dapat mengak ibatkan  berkurangnya/hilangnya kepercayaan
masyarakat kepada sejawat petugas kesehatan lainnya.

PENUTUP

 Pasal 15
Setiap Apoteker  bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia dalam  menjalankan tugas kefarmasiannya sehari-hari. Jika seorang Apoteker  baik dengan sengaja maupun idtak sengaja melanggar atau  tidak mematuhi Kode Etik Apoteker Indonesia, maka  Apoteker  tersebut wajib mengakui dan   menerima sanksi dari pemerintah, Ikatan/Organisasi Profesi  Farmasi yang menanganinya yaitu ISFI dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan  Yang Maha Esa.





PEDOMAN DISIPLIN APOTEKER INDONESIA 

BENTUK PELANGGARAN DISIPLIN APOTEKER


1.   Melakukan praktik kefarmasian dengan tidak kompeten.

Penjelasan: Melakukan Praktek kefarmasian tidak dengan standar praktek Profesi/standar kompetensi yang benar, sehingga berpotensi menimbulkan/ mengakibatkan kerusakan, kerugian pasien atau masyarakat.

2.    Membiarkan   berlangsungnya   praktek   kefarmasian   yang   menjadi   tanggung jawabnya, tanpa kehadirannya, ataupun tanpa Apoteker pengganti dan/ atau Apoteker pendamping yang sah.

3.    Mendelegasikan pekerjaan kepada tenaga kesehatan tertentu dan/ atau tenaga- tenaga lainnya yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

4.   Membuat keputusan profesional yang tidak berpihak kepada kepentingan pasien/
masyarakat.

5.    Tidak memberikan informasi yang sesuai, relevan dan “up to date” dengan cara yang mudah dimengerti oleh pasien/masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan dan/ atau kerugian pasien.

6.    Tidak  membuat  dan/atau  tidak  melaksanakan  Standar  Prosedur  Operasional sebagai Pedoman Kerja bagi seluruh personil di sarana pekerjaan/pelayanan kefarmasian, sesuai dengan kewenangannya.

7.   Memberikan sediaan farmasi yang tidak terjamin „mutu‟, ‟keamanan‟, dan ‟khasiat/
manfaat‟ kepada pasien.

8.    Melakukan  pengadaan  (termasuk  produksi  dan  distribusi)  obat  dan/atau  bahan baku obat, tanpa prosedur yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan tidak terjaminnya mutu, khasiat obat.

9.    Tidak  menghitung  dengan  benar   dosis   obat,   sehingga   dapat   menimbulkan kerusakan atau kerugian kepada  pasien.

10. Melakukan penataan, penyimpanan obat tidak sesuai standar, sehingga berpotensi menimbulkan penurunan kualitas obat.

11. Menjalankan  praktik kefarmasian  dalam kondisi  tingkat  kesehatan  fisik ataupun mental yang sedang terganggu sehingga merugikan kualitas pelayanan profesi.

12. Dalam penatalaksanaan praktik kefarmasian,  melakukan yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak melakukan yang seharusnya dilakukan, sesuai dengan tanggung jawab profesionalnya, tanpa alasan pembenar yang sah, sehingga dapat membahayakan pasien.

13. Melakukan pemeriksaan atau pengobatan dalam pelaksanaan praktik swa-medikasi
(self medication) yang tidak sesuai dengan kaidah pelayanan kefarmasian.

14. Memberikan penjelasan yang tidak jujur, dan/ atau tidak etis, dan/atau tidak objektif kepada  yang membutuhkan.

15. Menolak atau menghentikan pelayanan kefarmasian terhadap pasien tanpa alasan yang layak dan sah.

16. Membuka rahasia kefarmasian kepada yang tidak berhak.

17. Menyalahgunakan kompetensi Apotekernya.

18. Membuat catatan dan/atau pelaporan sediaan farmasi yang tidak baik dan tidak benar.

19. Berpraktik dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) atau Surat Izin Praktik Apoteker/Surat Izin kerja Apoteker (SIPA/SIKA) dan/atau sertifikat kompetensi yang tidak sah.

20. Tidak  memberikan  informasi,  dokumen  dan  alat  bukti  lainnya  yang  diperlukan
MEDAI untuk pemeriksaan atas pengaduan dugaan pelanggaran disiplin.

21. Mengiklankan kemampuan/pelayanan atau kelebihan kemampuan/pelayanan yang dimiliki, baik lisan ataupun tulisan, yang tidak benar atau menyesatkan.

22. Membuat keterangan farmasi yang tidak didasarkan kepada hasil pekerjaan yang diketahuinya secara benar dan patut.


 SANKSI DISIPLIN

Sanksi disiplin yang dapat dikenakan oleh MEDAI berdasarkan Peraturan per-Undang- Undang an yang berlaku adalah:

1.  Pemberian peringatan tertulis;

2.  Rekomendasi   pembekuan   dan/atau   pencabutan   Surat   Tanda   Registrasi Apoteker, atau Surat Izin Praktik Apoteker, atau Surat Izin Kerja Apoteker; dan/atau

3.  Kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikan apoteker.

Rekomendasi  pencabutan  Surat  Tanda  Registrasi  atau  Surat  Izin  Praktik  yang dimaksud dapat berupa:

1. Rekomendasi pencabutan Surat Tanda Registrasi atau Surat Izin Praktik sementara selama-lamanya 1 (satu) tahun, atau

2.  Rekomendasi pencabutan Surat Tanda Registrasi atau Surat Izin Praktik tetap atau selamanya;

Kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikan apoteker yang dimaksud dapat berupa:

a.  Pendidikan formal; atau

b.  Pelatihan  dalam  pengetahuan  dan  atau  ketrampilan,   magang  di  institusi pendidikan atau sarana pelayanan kesehatan jejaringnya atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk, sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan dan paling lama1 (satu) tahun.