Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI)

PALANG MERAH INDONESIA (PMI)



Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI)

Istilah PMI
PMI yakni Palang Merah Indonesia adalah suatu organisasi himpunan Indonesia yg bergerak pada bidang social kemanusiaan. Tidak hanya itu bergerak pula pada prinsip kusukarelaan, kemandirian, kesatuan kepada masyarakat umum. PMI sangat mengutamakan objek korban yg membutuhkan pertolongan kepadanya. Politik, ras, suku, agama tidak menjadi patokan bagi himpunan PMI.

Sejarah PMI
Awal mula PMI berdiri pada tanggal 12 Oktober 1873 saat pemerintahan Belanda, PMI awalnya bernama “Nederlansche Roode Kruis Afdeeling Indie” (NERKAI) artinya “Departemen Palang Merah Belanda”. Pada saat perang PMI dihilangkan oleh Pemerintahan Belanda akibat ditaklukan oleh Pemerintahan Jepang. Jepang mundur akibat Bom Hiroshima & Nagasaki, akhirnya Pemerintahan Indonesia berkeinginan untuk memerdekakan Negara Indonesia pada tahun 1945. Yang akhirnya Presiden Ir. Soekarno mendirikan
kembali Palang Merah Indonesia yang sempat vakum pada zaman pemerintahan Belanda. PMI adalah organisasi satu-satunya yang menjalankan tugas kepalangmerahan.

PMI terhadap Masyarakat
PMI berpartisipasi terhadap suatu bencana dengan mengembangkan “Progarm Community Based Disarter Preparedness”  yang berguna mengurangi dampak akibat resiko bencana di lingkungan. PMI intinya berpartisipasi dalam hal sukarela.