PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI)
Istilah PMI
PMI yakni Palang Merah Indonesia adalah suatu organisasi
himpunan Indonesia yg bergerak pada bidang social kemanusiaan. Tidak hanya itu
bergerak pula pada prinsip kusukarelaan, kemandirian, kesatuan kepada
masyarakat umum. PMI sangat mengutamakan objek korban yg membutuhkan
pertolongan kepadanya. Politik, ras, suku, agama tidak menjadi patokan bagi
himpunan PMI.
Sejarah PMI
Awal mula PMI berdiri pada tanggal 12 Oktober 1873 saat
pemerintahan Belanda, PMI awalnya bernama “Nederlansche
Roode Kruis Afdeeling Indie” (NERKAI) artinya “Departemen Palang Merah
Belanda”. Pada saat perang PMI dihilangkan oleh Pemerintahan Belanda akibat
ditaklukan oleh Pemerintahan Jepang. Jepang mundur akibat Bom Hiroshima &
Nagasaki, akhirnya Pemerintahan Indonesia berkeinginan untuk memerdekakan
Negara Indonesia pada tahun 1945. Yang akhirnya Presiden Ir. Soekarno
mendirikan
kembali Palang Merah Indonesia yang sempat vakum pada zaman pemerintahan Belanda. PMI adalah organisasi satu-satunya yang menjalankan tugas kepalangmerahan.
kembali Palang Merah Indonesia yang sempat vakum pada zaman pemerintahan Belanda. PMI adalah organisasi satu-satunya yang menjalankan tugas kepalangmerahan.
PMI terhadap Masyarakat
PMI berpartisipasi terhadap suatu bencana dengan
mengembangkan “Progarm Community Based
Disarter Preparedness” yang berguna
mengurangi dampak akibat resiko bencana di lingkungan. PMI intinya
berpartisipasi dalam hal sukarela.