Tentang Uang

Definisi Uang :
Uang adalah sebagai salah satu alat transaksi yang paling dipercaya dan paling mudah dipakai, serta beredar secara legal di kalangan masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang memiliki tiga faktor kegunaan, yaitu transaksi, berjaga-jaga, dan spekulasi.

Definisi uang menurut beberapa ahli :


1. Roberson dalah bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2. R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran barang-barang.
3.  A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
4. Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendifisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.

Jenis-jenis Uang :
 1.  Uang Kartal, beberapa uang kartal yaitu uang logam biasanya terbuat dari perak atau emas dan uang kertas yakni uang yang terbuat dari bahan kertas.
 2.  Uang Giral, yakni sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman.

Kesimpulannya, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
Sekian terima kasih, Rizal Nur Nasrulloh.